13 Mei 2012

Memahami Syirik, Kufur, dan Nifaq

Syirik, kufur dan nifaq adalah tiga hal yang bisa membatalkan tauhid seseorang atau setidak-tidaknya mengurangi kesempurnaannya. Oleh karena itu, kita harus memiliki pemahaman yang betul-betul baik tentang tiga perkara ini. Dan yang paling penting adalah, kita senantiasa berusaha agar tidak terjatuh dan terjerumus kedalam tiga perkara tersebut.


Sebelum kita membahas satu persatu ketiga perkara ini, marilah terlebih dulu kita perhatikan dan kita renungkan beberapa firman Allah berikut ini:

”Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang lurus daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang kufur kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka berarti ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS Al-Baqarah : 256).

”Dan sungguh Kami telah mengutus seorang rasul pada tiap-tiap ummat (untuk menyerukan), ’Beribadahlah kepada Allah (saja), dan jauhilah thaghut” (QS An-Nahl : 36).

”Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya beribadah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka menegakkan sholat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus” (QS Al-Bayyinah : 5).

Selanjutnya, berikut ini adalah pembahasan singkat mengenai ketiga perkara tersebut, dimulai dari syirik, lalu kufur dan terakhir nifaq.



Pertama : Syirik (Kesyirikan) [QS An-Nisa’ : 48 & 116, QS. Al-An’am : 82, QS Luqman : 13, QS Az-Zumar : 65]

Syirik Akbar (Kesyirikan Besar)
Syirik dalam rububiyah, seperti keyakinan bahwa arwah orang yang sudah meninggal mampu memberikan manfaat atau mudharat, memenuhi kebutuhan orang yang hidup, atau keyakinan bahwa ada orang yang ikut mengatur alam raya ini bersama Allah, dan seterusnya.
Syirik dalam asma’ wa shifat, seperti keyakinan bahwa ada orang yang mengetahui hal ghaib selain Allah, misalnya dukun, peramal dan semacamnya, syirik dengan menyerupakan shifat Allah dengan shifat makhluq, dan lain-lain.
Syirik dalam uluhiyah (ibadah), seperti syirik dalam ibadah, doa, takut, cinta, harap, taat, dan sebagainya.

Syirik Ashghar (Kesyirikan Kecil)
Qauli (berupa ucapan), seperti bersumpah dengan menyebut selain nama Allah, dan sebagainya.
Fi’li (berupa perilaku dan perbuatan), seperti tathayyur, datang ke dukun, memakai jimat dan rajah (yang bukan berupa ayat Al-Qur’an atau doa yang dibenarkan), dan sebagainya.
Qalbi (berupa amal hati / batin), seperti riya’, sum’ah, dan sebagainya.

Beberapa Sarana yang Mengantarkan kepada Kesyirikan
Ghuluw (berlebih-lebihan) dalam tawassul yang diperselisihkan.
Memfungsikan kuburan seperti fungsi masjid.
Sikap ghuluw terhadap orang shalih (baik yang masih hidup maupun khususnya yang sudah wafat).
Kultus individu, benda, dan tempat.
Penghormatan, pemuliaan, dan pengagungan terhadap patung-patung dan gambar-gambar.
Hari-hari raya dan peringatan-peringatan bid’ah.
Amal-amal bid’ah pada umumnya.



Kedua : Kufur (Kekufuran) [QS Al-Baqarah : 6 – 7, QS Al-Kafirun]

Kufur Akbar (Kekufuran Besar) :
Kufur pengingkaran dan pendustaan (kufr al-inkaar wat takdziib). Lihat QS Al-An’am : 66, QS Al-’Ankabut : 68
Kufur keragu-raguan (kufr asy-syakk). Lihat QS Al-Kahfi : 35 – 38
Kufur keengganan dalam mematuhi hukum Allah karena faktor kesombongan (kufr al-imtinaa’ wal istikbaar). Lihat QS Al-Baqarah : 34, QS Asy-Syu’araa’ : 111, QS Al-A’raf : 12, QS Al-Israa’ : 61.
Kufur pelecehan dan pengolok-olokan terhadap ajaran Islam (kufr as-sabb wal istihzaa’). Lihat QS At-Taubah : 65 – 66.
Kufur kebencian terhadap bagian ajaran Islam (kufr al-bughdh). Lihat QS Muhammad : 9.
Kufur perpalingan (berpaling) dari hukum Allah (kufr al-i’raadh). Lihat QS Al-Ahqaf : 3, QS Ali ’Imran : 32, QS As-Sajdah : 22.
Kufur nifaq (kemunafikan). Lihat QS Al-Munafiqun : 3.
Kufur loyalitas terhadap orang-orang kafir (kufr al-walaa’). Lihat QS Ali ’Imran : 28.

Kufur Ashghar (Kekufuran Kecil) :

Adalah setiap jenis kemaksiatan yang disifati dengan kekufuran dan tidak termasuk kategori kufur akbar, seperti :
Kufur nikmat (QS An-Nahl : 83 & 112)
Meninggalkan sholat (HR At-Turmudzi)
Mendatangi dukun dan peramal (HR Ahmad, Abu Dawud, dan Al-Bazzar)
Memerangi atau membunuh sesama muslim (HR Muttafaq ’Alaih)
Melecehkan dan memperolok-olokkan suatu keturunan, marga, etnis, dan semacamnya (HR Muslim)
Meratapi orang yang meninggal (HR Muslim)
Larinya budak dari tuannya (HR Muslim)
Menisbatkan diri seseorang kepada selain orangtuanya yang sebenarnya (HR Muttafaq ’Alaih)

Ketiga : Nifaq (Kemunafikan) [QS Al-Baqarah : 8 – 20, QS An-Nisa’ : 142 – 146, QS Al-Munafiqun)

Nifaq Akbar (Kemunafikan Besar) :

Adalah nifaq i’tiqadi (kemunafikan yang berupa keyakinan hati). Karena dasarnya adalah keyakinan hati, maka tidak mudah diketahui. Namun ada beberapa bentuk amal lahir mereka yang termasuk jenis kufur akbar, yang diungkapkan dalam Al-Qur’an, seperti :
Melecehkan dan memperolok-olokkan Allah, Rasul-Nya saw, dan Al-Qur’an (QS At-Taubah : 65 – 66).
Mencaci Allah dan Rasul-Nya atau mendustakan keduanya (QS At-Taubah : 158).
Berpaling dari hukum Allah dan menghalang-halangi orang dari jalan Allah (QS An-Nisa’ : 61).
Berhukum dengan hukum dan undang-undang orang-orang kafir (QS An-Nisa’ : 66).
Meyakini isme-isme jahiliyah yang bertentangan dengan Islam : sekularisme, nasionalisme, dan lain-lain.
Berpihak dan memberikan loyalitas serta dukungan kepada orang-orang kafir dalam memerangi kaum muslimin.
Bergembira atas kemenangan dan kaunggulan orang-orang kafir atau kealahan dan keterpurukan ummat Islam (QS Ali ’Imran : 119 – 120)
Mencela dan melecehkan para ulama, pejuang atau tokoh Islam, dan kaum mukminin militan pada umumnya (QS Al-Baqarah : 13, QS At-Taubah : 79).
Memuji-muji kaum kafir, mengung-agungkan tokoh-tokoh mereka, dan mempublikasikan pemikiran-pemikiran mereka yang bertentangan dengan Islam (QS Al-Mujadalah : 14).

Nifaq Ashghar (Kemunafikan Kecil) :

Juga disebut dengan Nifaq ’Amali (Kemunafikan Amal Perbuatan).

Definisinya : bahwa seseorang menampakkan amal lahiriyah yang baik dan terpuji, namun pada saat yang sama ia menyembunyikan didalam hatinya sesuatu yang buruk dan tercela, yang bertentangan dengan yang ditampakkan.

Dan diantara contoh-contoh nifaq ashghar adalah :
Berdusta dengan sengaja saat berbicara (HR Muttafaq ’Alaih)
Berjanji, namun dalam hatinya telah berniat untuk tidak menepatinya (HR Muttafaq ’Alaih)
Sengaja melakukan pelanggaran saat berperkara, seperti menolak kebenaran, berdalih dengan kebatilan dan kedustaan, padahal dia tahu hakikat masalahnya (HR Muttafaq ’Alaih)
Mengambil dan menerima amanat dengan menyimpan niat sejak awal untuk berkhianat (HR Muttafaq ’Alaih)
Riya’ dalam melakukan amal-amal shalih (HR Ahmad)
Tidak memiliki dan menyimpan niat jihad (HR Muslim)
Menampakkan kecintaan pada seseorang, padahal sebenarnya ia menyimpan kebencian terhadapnya (HR Bukhari dan Ahmad)
Membenci sahabat Anshar secara khusus (HR Muttafaq ’Alaih) dan para shahabat seluruhnya secara umum.
Dan sebagainya.



Perbedaan-perbedaan antara yang Akbar (Besar) dan yang Ashghar (Kecil) dari Syirik, Kufur, dan Nifaq :
Yang akbar menyebabkan pelakunya dihukumi kafir, murtad, dan keluar dari Islam dengan segala konsekuensinya. Dan tidak demikian dengan pelaku yang ashghar (QS Al-Baqarah : 221).
Pelaku yang akbar jika tidak bertaubat sampai meninggal, maka tertutuplah peluang ampunan baginya. Dan tidak demikian dengan pelaku yang ashghar (QS An-Nisa’ : 48, 116, & 145).
Yang akbar menggugurkan seluruh amal pelakunya dan menjadikannya sia-sia belaka (QS Al-Furqan : 23, QS Az-Zumar : 65). Dan tidak demikian dengan yang ashghar.
Pelaku yang akbar diharamkan masuk Surga dan akan kekal di Neraka selama-lamanya. Dan tidak demikian dengan pelaku yang ashghar (QS Al-Maidah : 72).
Yang akbar mewajibkan terjadinya bara’ (permusuhan) penuh secara mutlak terhadap pelakunya. Dan tidak demikian dengan pelaku yang ashghar (QS Al-Mumtahanah : 4).



Catatan : Jangan pernah menganggap remeh dan kecil hal-hal yang masuk dalam kategori syirik, kufur, dan nifaq ashghar, karena terpengaruh oleh sebutan kecil (ashghar) tersebut. Karena, sekecil-kecilnya syirik kecil, kufur kecil, dan nifaq kecil, tetap termasuk kategori dosa-dosa besar.

http://ustadchandra.wordpress.com/2012/04/17/memahami-syirik-kufur-dan-nifaq/

Tahapan Dalam Menuntut Ilmu

Fadhilatus Syaikh Zaid bin Hadi Al Madkhali hafizhahullah ditanya pertanyaan berikut:

“Bagaimana metode yang benar dalam belajar agama secara bertahap? Dan bagaimana metode yang benar dalam belajar ilmu aqidah, tafsir, fiqih dan hadits. Dari mana kita memulainya?”

Beliau lalu menjawab:

Pertanyaan ini menunjukkan bahwa penanya sedang mencari metode yang benar untuk mendapatkan ilmu agama. Namun yang benar, pertama-tama, seorang penuntut ilmu hendaknya mencari dulu guru yang menguasai ilmu syar’i yang berjalan di atas manhaj salafus shalih. Karena memilih guru dan memilih kitab yang tepat adalah metode yang benar untuk menuntut ilmu syar’i.

Memilih mata pelajaran dalam ilmu syar’i baik aqidah, tafsir, hadits, fiqih, ilmu bahasa, sirah, semuanya ini tidak diragukan lagi butuh tahapan dan butuh pula kebijaksanaan dalam berpindah dari satu tahapan ke tahapan yang lain atau dari satu kitab ke kitab yang lain.

Ketika belajar aqidah dan ingin melalui tahapan yang benar, maka seorang penuntut ilmu hendaknya memulai dengan belajar kitab Al Ushul Ats Tsalatsah milik Imam Mujaddid Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab (wafat 1206 H) rahimahullah. Dalam kitab ini terdapat ilmu yang melimpah dalam permasalahan aqidah yang tidak akan membuat penuntut ilmu menyimpang dari manhaj salafus shalih dalam memahami agama.

Setelah itu lanjutkan mempelajari Al Qawaid Al Arba’, Kasyfus Syubhat dan Risalah Ushulil Iman. Tulisan-tulisan ini merupakan panduan dalam bidang aqidah dan merupakan pelajaran pokok dalam mempelajari ilmu-ilmu syariah yang lain. Ketika seseorang telah mempelajari kitab-kitab ini, ia akan memiliki akidah yang benar dan berjalan di atas manhaj salafiy, serta mendapatkan pencerahan darinya. Kemudian setelah mempelajari kitab-kitab ini, hendaknya berpindah ke tahapan yang lebih tinggi semisalKitab At Tauhid, lalu setelah menyelesaikan kitab ini berpindah lagi ke kitab Al Aqidah Al Washithiyyahmilik Imam Mujaddin Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (wafat 728H) rahimahullah. Lalu melanjutkan ke kitab Al Hamawiyyah dan At Tadmuriyyah lalu Al Aqidah Ath Thahawiyyah.

Setelah itu, dapat melanjutkan membaca kitab-kitab Sunan yang berkaitan dengan pembahasan sunnah dan tahdzir terhadap bid’ah. Yang terkenal diantaranya Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah milik Al Laalikaa-i (wafat 418H), Kitab As Sunnah milik Al Khallal (wafat 311H), Kitab As Sunnah milik Abdullah bin Ahmad bin Hambal (wafat 290H), Al Ibanah milik Ibnu Bathah Al’Akbari (wafat 387H), dan Kitab At Tauhid milik Ibnu Khuzaimah (wafat 311H) dan kitab-kitab lain yang termasuk dalam bidang ini.

Adapun yang berkaitan dengan ilmu tafsir, yang aku pilih untuk para penuntut ilmu adalah kitab Tafsir Ibni Katsir (774H) rahimahullah, dan Kitab Tafsir As Sa’di (1376H) rahimahullah. Lebih khusus lagi, aku menyarankan Mukhtashar Tafsir Ibni Katsir milik Muhammad Nasib Ar Rafi’i karena -sepengetahuan kami- beliau telah meringkas Tafsir Ibni Katsir hingga sejalan dengan manhaj salaf. Jika mampu menyelesaikan kitab-kitab tadi, maka pelajarilah Tafsir Al Baghawi (516H) juga kitab-kitab tafsir selain yang disebutkan yang bila seorang penuntut ilmu membacanya lalu menelaahnya ia bisa menyadari jika menemukan ta’wil-ta’wil yang tercela, semisal kitab Tafsir Al Qurthubi (wafat 671H). Dan dapat juga mempelajari kitab tafsir lainnya seperti Tafsir Ibnul Jauzi (wafat 597H), dan Tafsir Asy Syaukani (wafat 1250H).

Namun dengan catatan, dalam sebagian kitab-kitab tafsir yang bagus dan mengandung limpahan ilmu tersebut, penulisnya -rahimahullah ‘alaihim- terkadang men-ta’wil ayat-ayat tentang sifat Allah. Tapi sedikit sekali ta’wil yang disepakati oleh mereka yang men-ta’wil nash Qur’an dan Sunnah dengan ta’wilan yang tercela. Penyebab terjadinya hal tersebut, -sepengatahuan kami- ada tiga:
Pengaruh lingkungan tempat sang mufassir hidup
Pengaruh guru tempat sang mufassir menuntut ilmu
Pengaruh telaah kitab-kitab. Sebagian mufassir menelaah kitab-kitab yang memuat berbagai pemikiran manusia, lalu ia terpengaruh

Sedangkan dalam ilmu hadits, seorang penuntut ilmu hendaknya memulai dari Al Arba’in An Nawawiyahuntuk dihafal dan dipahami, juga membaca penjelasan yang terkandung di dalamnya. Lalu hendaknya secara bertahap mempelajari Umdatul Ahkam kemudian Bulughul Maram, juga dengan syarah-nya. Kemudian, setelah itu barulah ia mampu untuk mempelajari Shahihain (Shahih Bukhari dan Shahih Muslim) dan Kutubus Sittah. Akal dan keilmuan manusia itu senantiasa berkembang sejalan dengan kelurusan niatnya serta keberlanjutannya dalam menuntut ilmu tanpa terputus.

Begitu juga dalam ilmu fiqih. Andai seorang penuntut ilmu sekedar membaca hadits-hadits saja ia akan mendapat banyak pemahaman dari apa yang ia baca. Namun hendaknya mereka juga mempelajari kitab-kitab fiqih seperti Umdatul Fiqhi yang merinci permasalahan-permasalahan furu’ atau juga kitab Zaadul Mustaqni. Allah telah memuliakan umat ini dengan adanya banyak kitab syarah dari Zaadul Mustaqni, baik dari ulama terdahulu maupun ulama di masa ini. Di antara syarah yang mudah dipelajari adalah yang ditulis oleh ulama masa ini, Syaikh Al Allamah Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, dalam kitab As Syarh Al Mumthi’. Kitab ini memang benar-benar memuaskan (mumthi’) karena di dalamnya terdapat bahasan-bahasan yang bermanfaat dan penjelasan-penjelasan yang langka. Semoga Allah memberikan ganjaran kepada beliau, menjadikan manfaat yang besar dari ilmu beliau, dan menambah keutamaan beliau.

Sedangkan dalam Sirah Nabawiyyah, mulailah dengan mempelajari Mukhtashar Sirah Nabawiyyah karya Imam Mujaddid Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab. Kemudian setelah itu mempelajari Sirah Nabawiyyah miliki Ibnu Hisyam (wafat 183H). Dan di zaman ini, walhamdulillah, kitab-kitab sirah sudah banyak yang diringkas.

Namun juga, semua ilmu ini dalam mempelajarinya membutuhkan ilmu-ilmu alat seperti ilmu ushul fiqih, qawa’id, musthalah, serta butuh perhatian terhadap ilmu bahasa arab dan qawaidul fiqhiyyah. Sehingga barulah seseorang memiliki kemampuan untuk mengambil ilmu dari dalil-dalil Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman yang benar.

Semua ini, tidak cukup hanya dengan membaca kitab secara otodidak, b`hkan jika perlu seseorang menempuh perjalanan untuk mencari guru ke daerah lain jika memang di daerahnya tidak ada, sebagaimana yang dilakukan para salafus shalih dalam menuntut ilmu. Ini jika memang mampu untuk menempuh perjalanan tersebut. Jika tidak mampu menempuh perjalanan tersebut, maka bacalah kitab-kitab lalu kumpulkan hal-hal yang membingungkanmu, kemudian tempuhlah sekedar perjalanan pendek (untuk menanyakanya kepada ulama, pent). Apalagi di zaman ini berhubungan dengan ulama melalui telepon telah mencukupi kebutuhan tersebut tanpa harus bersusah payah. Walhamdulillah.

Wallahu’alam.

Catatan:

Urutan dan jenis kitab dalam menuntut ilmu sebagaimana yang disebutkan di atas bukanlah suatu yangsaklek harus demikian. Setiap orang memiliki kemampuan dan kecerdasan yang berbeda-beda sehingga sangat mungkin berbeda pula tahapan belajarnya. Dan akan sangat mungkin berbeda jawabannya jika ditanyakan kepada ulama yang lain. Namun yang pasti, seorang penuntut ilmu hendaknya belajar kepada seorang guru yang mapan ilmunya, sehingga sang guru dapat mengarahkan tahapan belajar yang cocok baginya.

http://ustadchandra.wordpress.com/2012/05/11/tahapan-dalam-menuntut-ilmu/

7 Cara Menuntut Ilmu Untuk Mewujudkan Pendidikan Yang Islami

Rasulullah saw bersabda yang artinya: “Barang siapa yang menyembunyikan ilmunya maka Allah akan mengekangnya dengan kekang api neraka” 〔HR. Ibnu Majah〕
Dari hadist ini dapat diambil kesimpulan bahwa rasulullah saw mewajibkan kepada umatnya untuk menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran.Oleh itu Islam menggariskan panduan dan cara menuntut ilmu dengan betul. Berikut adalah cara menuntut ilmu yang sewajarnya dituruti oleh setiap umat Islam dalam menuntu ilmu:

Ikhlas karena Allah SWT: Hendaknya niat kita dalam menuntut ilmu adalah kerana Allah SWT dan untuk negeri akhirat
Untuk menghilangkan kebodohan dirinya dan orang lain.: Semua manusia pada mulanya adalah bodoh. Kita berniat untuk menghilangkan kebodohan dari diri kita, setelah kita menjadi orang yang memiliki ilmu kita harus mengajarkannya kepada orang lain untuk menghilang kebodohan dari diri mereka
Berniat dalam menuntut ilmu untuk membela syari’at.: Sudah menjadi keharusan bagi para penuntut ilmu berniat dalam menuntut ilmu untuk membela syari’at. Karena kedudukan syari’at sama dengan pedang kalau tidak ada seseorang yang menggunakannya ia tidak bererti apa-apa
Lapang dada dalam menerima perbezaan pendapat.: Apabila ada perbedaan pendapat, hendaknya penuntut ilmu menerima perbedaan itu dengan lapang dada selama perbedaan itu pada persoalaan ijtihad
Mengamalkan ilmu yang telah diperolehi.: Mengamalkan ilmu yang telah diperoleh, kerana amal adalah buah dari ilmu, baik itu aqidah, ibadah, akhlak maupun muamalah.
Menghormati para ulama dan memuliakan mereka :Penuntut ilmu harus selalu lapang dada dalam menerima perbezaan pendapat yang terjadi di kalangan ulama. Jangan sampai ia mengumpat atau mencela ulama yang kebetulan keliru di dalam memutuskan suatu masalah
Mencari kebenaran dan sabar: Termasuk adab yang paling penting bagi kita sebagai seorang penuntut ilmu adalah mencari kebenaran dari ilmu yang telah didapatkan. Mencari kebenaran dari berita berita yang sampai kepada kita yang menjadi sumber hukum.

Azmi Fajri Usman…Motivator No.1

Bergeraklah…Dengan Langkah Pasti

http://ustadchandra.wordpress.com/2012/05/11/7-cara-menuntut-ilmu-untuk-mewujudkan-pendidikan-yang-islami/

Abdullah bin Umar dan Sholat Tahajjud

Salah seorang sahabat Rasulullah صلى الله عليه و سلم ialah Abdullah bin Umar radhiyAllahu ‘anhuma. Beliau adalah seorang sahabat mulia putra dari salah seorang sahabat utama yakni Umar bin Khattab radhiyAllahu ‘anhu. Beliau seorang yang dikaruniai Allah سبحانه و تعالى ke-faqih-an (kedalaman pemahaman) dalam ilmu-ilmu mengenaidienullah Al-Islam. Beliau juga terkenal seorang yang zuhud(tidak terikat hati dengan dunia) dan ‘abid (rajin ber-ibadah kepada Allah سبحانه و تعالى). Sewaktu masih muda belia, Abdullah bin Umar radhiyAllahu ‘anhuma berangan-angan seandainya ia dapat bermimpi sesuatu yang menyebabkan dirinya punya alasan untuk berkonsultasi langsung kepada Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم . Ia iri melihat seorang yang menceritakan mimpinya kepada Rasulullah صلى الله عليه و سلم . Kisahnya disampaikan di dalam hadits di bawah ini oleh dirinya sendiri:


Dari Abdullah Ibnu ‘Umar radhiyAllahu ‘anhuma dia berkata; “Apabila ada seseorang yang bermimpi pada masa Rasulullah صلى الله عليه و سلم , maka ia pun akan menceritakan mimpi itu kepada Rasulullah, hingga saya juga ingin sekali bermimpi dan menceritakannya kepada beliau. Ketika remaja, pada masa Rasulullah صلى الله عليه و سلم , saya pernah tertidur di masjid. Dalam tidur itu saya bermimpi bahwa ada dua malaikat yang menangkap saya dan membawa saya ke neraka yang tepinya berdinding seperti sumur dengan dua tali seperti tali sumur. Ternyata di dalam sumur tersebut ada beberapa orang yang saya kenal dan segera saya ucapkan: ‘Aku berlindung kepada Allah dari siksa neraka. Aku berlindung kepada Allah dari siksa neraka. Aku berlindung kepada Allah dari siksa neraka.’ Tak lama kemudian, kedua malaikat tersebut ditemui oleh satu malaikat lain dan ia berkata kepada saya; ‘Kamu akan aman.’ Lalu saya ceritakan mimpi saya itu kepada Hafshah radhiyAllahu ‘anha dan Hafshah menceritakannya kepada Rasulullah صلى الله عليه و سلم . Kemudian Rasulullah صلى الله عليه و سلم bersabda: ‘Sebaik-baik orang adalah Abdullah bin Umar radhiyAllahu ‘anhuma, jika ia berkenan melaksanakan shalat di sebagian malam.’ Salim radhiyAllahu ‘anhu berkata; ‘Setelah itu Abdullah bin Umar radhiyAllahu ‘anhuma tidak pernah tidur di malam hari kecuali sebentar.’

(MUSLIM – 4528)

Subhanallah... berdasarkan hadits di atas kita dapat melihat betapa kedekatan Abdullah bin Umar radhiyAllahu ‘anhumadengan Allah سبحانه و تعالى sehingga ia dikaruniai Allah سبحانه و تعالى nikmat berupa mimpi yang semakin mendorongnya untuk lebih banyak lagi beribadah. Dalam hal ini ibadah sholat malam atau sholat tahajjud. Ia memang terkenal seorang ‘abid, tetapi rupanya Allah سبحانه و تعالى menghendaki agar ia menjadi seorang ‘abid yang lebih baik lagi sehingga ia didorong untuk membiasakan dirinya tidak melewati malam kecuali dengan menegakkan sholat tahajjud. Ia akhirnya menjadi seorang hamba Allah سبحانه و تعالى yang tidak tidur di malam hari kecuali sedikit saja. Sisanya ia habiskan waktu malamnya untuk ber-khalwat(berdua-duaan) dengan Rabbnya, Allah سبحانه و تعالى .

Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم sangat menganjurkan ummatnya agar biasa menegakkan sholat malam. Bahkan beliau menyebutnya sebagai sholat yang paling utama sesudah sholat wajib lima waktu:

Dari Abu Hurairah radhiyAllahu ‘anhu dia berkata, Rasulullah صلى الله عليه و سلم bersabda: “Sebaik baik puasa setelah puasa di bulan Ramadlan adalah puasa di bulan Muharram dan sebaik baik shalat setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (TIRMIDZI – 402)

Oleh karenanya uswah hasanah kita Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم mencontohkan bahwa beliau tidak pernah meninggalkan sholat malam bagaimanapun keadaannya. Hatta beliau sedang sakit sekalipun, beliau tetap mengerjakannya. Subhaanallah.

Aisyah radliallahu ‘anha berkata; “Janganlah kamu meninggalkan shalat malam (qiyamul lail), karena Rasulullah صلى الله عليه و سلم tidak pernah meninggalkannya, bahkan apabila beliau sedang sakit atau kepayahan, beliau shalat dengan duduk.” (ABUDAUD – 1112)

Bahkan terdapat sebuah hadits yang meriwayatkan bahwa jika Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم tidak sempat sholat malam lantaran ketiduran, maka beliau menggantinya dengan melakukannya di siang hari.

Dari ‘Aisyah radhiyAllahu ‘anha dia berkata, adalah Nabi صلى الله عليه و سلم jika tidak sempat shalat malam karena ketiduran atau terserang kantuk, beliau shalat disiang hari sebanyak dua belas raka’at. Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih. (TIRMIDZI – 407)

Ya Allah, mudahkanlah dan berkahilah kami untuk bangun malam guna menegakkan sholat malam sebagai bukti kesetiaan kami kepada Rasul-Mu Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم .


http://ustadchandra.wordpress.com/2012/05/12/abdullah-bin-umar-dan-sholat-tahajjud/

Sedekah Yang Paling Afdhol

Dalam sebuah hadits terdapat penjelasan Rasulullahshollallahu ’alaih wa sallam mengenai aktifitas bersedekah yang paling utama alias afdhol.

Tidak semua bentuk bersedekah bernilai afdhol. Bagi orang yang berusia muda dan sedang energik tentunya bersedekah memiliki nilai lebih tinggi di sisi Allah daripada bersedekahnya seorang yang telah lanjut usia, sakit-sakitan, dan sudah menjelang meninggal dunia.

Untuk itulah Nabi shollallahu ’alaih wa sallam memberikan gambaran kepada ummatnya mengenai sedekah yang paling afdhol.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَجُلٌ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ الصَّدَقَةِ أَفْضَلُ قَالَ أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ حَرِيصٌ

تَأْمُلُ الْغِنَى وَتَخْشَى الْفَقْرَ وَلَا تُمْهِلْ حَتَّى إِذَا بَلَغَتْ الْحُلْقُومَ

قُلْتَ لِفُلَانٍ كَذَا وَلِفُلَانٍ كَذَا وَقَدْ كَانَ لِفُلَانٍ

“Seseorang bertanya kepada Nabi shollallahu ’alaih wa sallam:“Wahai Rasulullah, sedekah apakah yang paling afdhol?” Beliau menjawab: “Kau bersedekah ketika kau masih dalam keadaan sehat lagi loba, kau sangat ingin menjadi kaya, dan khawatir miskin. Jangan kau tunda hingga ruh sudah sampai di kerongkongan, kau baru berpesan :”Untuk si fulan sekian, dan untuk si fulan sekian.” Padahal harta itu sudah menjadi hak si fulan (ahli waris).” (HR Bukhary)

Coba lihat betapa detilnya Nabi shollallahu ’alaih wa sallammenggambarkan ciri orang yang paling afdhol dalam bersedekah. Sekurangnya kita temukan ada empat kriteria: (1) Dalam keadaan sehat lagi loba alias berambisi mengejar keuntungan duniawi; (2) dalam keadaan sangat ingin menjadi kaya; (3) dalam keadaan sangat khawatir menjadi miskin dan (4) tidak dalam keadaan sudah menjelang meninggal dunia dan bersiap-siap membuat aneka wasiat soal harta yang bakal terpaksa ditinggalkannya.



Pertama, orang yang paling afdhol dalam bersedekah ialah orang yang dalam keadaan sehat lagi loba alias tamak alias berambisi sangat mengejar keuntungan duniawi.

Artinya, ia masih muda lagi masa depan hidupnya masih dihiasi aneka ambisi dan perencanaan untuk menjadi seorang yang sukses, mungkin dalam karirnya atau bisinisnya.

Dalam keadaan seperti ini biasanya seseorang akan merasakan kesulitan dan keengganan bersedekah karena segenap potensi harta yang ia miliki pastinya ingin ia pusatkan dan curahkan untuk modal menyukseskan berbagai perencanaan dan proyeknya.

Dengan dalih masih dalam tahap investasi, maka ia akan selalu menunda dan menunda niat bersedekahnya dari sebagian harta yang ia miliki. Karena setiap ia memiliki kelebihan harta sedikit saja, ia akan segera menyalurkannya ke pos investasinya.

Setiap uang yang ia miliki segera ia tanam ke dalam bisnisnya dan ia katakan ke dalam dirinya bahwa jika ia bersedekah dalam tahap tersebut maka sedekahnya akan terlalu sedikit, lebih baik ditunda bersedekah ketika nanti sudah sukses sehingga bisa bersedekah dalam jumlah ”signifikan” alias berjumlah banyak. Akhirnya ia tidak kunjung pernah mengeluarkan sedekah selama masih dalam masa investasi tersebut.

Kedua, bersedekah ketika dalam keadaan sedang sangat ingin menjadi kaya. Nabi shollallahu ’alaih wa sallam seolah ingin menggambarkan bahwa orang yang dalam keadaan tidak ingin menjadi kaya berarti bersedekahnya kurang bernilai dibandingkan orang yang dalam keadaan berambisi menjadi kaya. Sebab bila seorang yang sedang berambisi menjadi kaya bersedekah berarti ia bukanlah tipe orang yang hanya ingin menikmati kekayaan untuk dirinya sendiri.

Ia sejak masih bercita-cita menjadi kaya sudah mengembangkan sifat dan karakter dermawan. Hal ini menunjukkan bahwa jika Allah izinkan dirinya benar-benar menjadi orang kaya, maka dalam kekayaan itu dia bakal selalu sadar ada hak kaum yang kurang bernasib baik yang perlu diperhatikan.

Sekaligus kebiasaan bersedekah yang dikembangkan sejak seseorang baru pada tahap awal merintis bisnisnya, maka hal itu mengindikasikan bahwa si pelaku bisnis itu sadar sekali bahwa rezeki yang ia peroleh seluruhnya berasal dari Yang Maha Pemberi Rezeki, Allah Ar-Razzaq.

Hal ini sangat berbeda dengan orang kaya dari kaum kafir seperti Qarun, misalnya. Qarun adalah tokoh kaya di zaman dahulu yang di dalam meraih keberhasilan bisnisnya menyangka bahwa kekayaan yang ia peroleh merupakan buah dari kepiawaiannya dalam berbisnis semata.

Ia tidak pernah mengkaitkan kesuksesan dirinya dengan Yang Maha Pemberi Rezeki, Allah swt.

قَالَ إِنَّمَا أُوتِيتُهُ عَلَى عِلْمٍ عِنْدِ

“Qarun berkata: “Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku”.(QS Al-Qshshash ayat 78)

Ketiga, sedekah menjadi afdhol bila si pemberi sedekah berada dalam keadaan khawatir menjadi miskin. Walaupun ia dalam keadaan khawatir menjadi miskin, namun hal ini tidak mempengaruhi dirinya. Ia tetap berkeyakinan bahwa bersedekah dalam keadaan seperti itu merupakan bukti ke-tawakkal-annya kepada Allah.

Ia sadar bahwa jika Allah kehendaki, maka mungkin sekali dirinya menjadi kaya atau menjadi miskin. Itu terserah Allah. Yang pasti keadaan apapun yang dialaminya tidak mempengaruhi sedikitpun kebiasaannya bersedekah.

Ia sudah menjadikan bersedekah sebagai salah satu karakter penting di dalam keseluruhan sifat dirinya. Persis gambarannya seperti orang bertaqwa di dalam Al-Qur’an:

أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ

”… yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit.” (QS Ali Imran ayat 133-134)
Keempat, Nabi shollallahu ’alaih wa sallam sangat mewanti-wanti agar jangan sampai seseorang baru berfikir untuk bersedekah ketika ajal sudah menjelang. Sehingga digambarkan oleh beliau bahwa orang itu kemudian baru menyuruh seorang pencatat menginventarisasi siapa-siapa saja fihak yang berhak menerima harta miliknya yang hendak disedekahkan alias diwasiatkan.

Ini bukanlah bentuk bersedekah yang afdhol. Sebab pada hakikatnya, seorang yang bersedekah ketika ajal sudah menjelang, berarti ia melakukannya dalam keadaan sudah dipaksa oleh keadaan dirinya yang sudah tidak punya pilihan lain.

Bila seseorang bersedekah dalam keadaan ia bebas memilih antara mengeluarkan sedekah atau tidak, berarti ia lebih bermakna daripada seseorang yang bersedekah ketika tidak ada pilihan lainnya kecuali harus bersedekah.

Itulah sebabnya Nabi shollallahu ’alaih wa sallam lebih menghargai orang yang masih muda lagi sehat bersedekah daripada orang yang sudah tua dan menjelang ajal baru berfikir untuk bersedekah.

Ya Allah, masukkanlah kami ke dalam golongan orang-orang yang senantiasa bersedekah yang paling afdhol. Terimalah, ya Allah, segenap infaq dan sedekah kami di jalanMu. Amin.-